DPR Apresiasi Inisiatif DPRD Kutai Kartanegara

15-04-2015 / KOMISI XI

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Jon Erizal menyatakan apresiasinya atas inisiatif DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, karena telah menyampaikan pandangannya tentang Revisi Undang-undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Sehingga, pandangan ini dapat menjadi masukan bagi DPR untuk membahas revisinya.

“Kita berterima kasih kepada DPRD yang telah berinisiatif untuk menyampaikan dan melengkapi pemikiran-pemikiran terkait penyusunan revisi UU No 33 Tahun 2004. Apalagi, di Prolegnas 2014-2019, revisi UU ini juga sudah ditetapkan menjadi Prioritas tahun 2015,” kata Jon, usai pertemuan di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Selasa (14/05/15).

Dalam pertemuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar ini, Jon didampingi Anggota Komisi XI Kasriyah (F-PPP/Dapil Kalimantan Timur), dan Anggota Komisi VII Neni Moerniaeni (F-PG/Dapil Kalimantan Timur).

Jon menjelaskan, revisi ini merupakan insisiatif Pemerintah, sehingga diharapkan Pemerintah dapat segera menyampaikan pokok pikiran mengenai revisi UU ini. Sehingga pembahasan dapat dilakukan bersama.

“Kemudian draft dari Pemerintah dapat kita bahas bersama, sehingga kita juga memerlukan masukan dari berbagai pihak, salah satunya dari DPRD Kutai Kartanegara ini. Kami apresiasi DPRD dan Pemda Kukar yang juga berinisiatif mengajak daerah penghasil lainnya, untuk menyatukan pandangan, sehingga pandangan itu akan menjadi masukan untuk DPR, dan menyempurnakan UU,” papar Jon.

Politisi F-PAN ini menambahkan, ada catatan menarik yang diambilnya saat pertemuan. Ia menilai positif masukan DPRD Kukar yang menyatakan bahwa revisi mengenai dana bagi hasil ini tidak akan mempengaruhi dana yang didapatkan oleh daerah lain. Jon melihat, jika ini dapat diimplementasikan, maka ini akan menjadi masukan yang berharga untuk revisi UU.

“Mereka juga menyampaikan, soal belum adanya keadilan atau pemerataan dalam dana bagi hasil ini. Mereka meminta juga ada transparansi dalam dana bagi hasil ini, seperti cost recovery, sehingga daerah mengetahui porsi untuk daerahnya,” imbuh Jon.

Politisi asal Dapil Riau I ini menyatakan, pemikiran dari daerah, pemerintah, termasuk juga DPR akan dirangkum menjadi satu, sehingga revisi UU ini nantinya dapat menjadi UU yang sesuai dengan harapan semua dan membuat Indonesia lebih baik.

“Pembahasan revisi UU ini akan melibatkan lintas komisi dan banyak kementerian. Setelah ini kami akan membentuk pansus, dan membahasnya dengan Pemerintah. Kita harapkan tahun ini dapat diselesaikan revisinya,” janji Jon.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Salehudin, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengawal proses pemikiran revisi UU no 30 tahun 2004 ini sudah cukup lama. Bahkan, pihaknya sudah melakukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi, namun kalah.

“Proses ini sudah cukup panjang. Kita sekarang sudah mendapat informasi yang jelas, apalagi revisi UU 33 Tahun 2004 juga masuk Prioritas Prolegnas 2015. Kami bersama Pemerintah Kukar sudah melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan penguatan, berupa masukan dan pokok pemikiran terkait dengan revisi UU ini.,” kata Salehudin.

Salehudin menyatakan, dana perimbangan keuangan pusat dan daerah selama ini tidak adil, terutama untuk daerah penghasil. Untuk Kabupaten Kukar, hampir setiap tahunnya menyetorkan sekitar Rp 340 triliun kepada negara, namun yang didapatkan kembali hanya 20 persen, itu pun dibagi kepada daerah penghasil lainnya, sehingga porsi ini tidak sesuai dengan yang seharusnya didapatkan.

“Eksplorasi sumber daya alam ini juga sudah cukup mengkhawatirkan, kami punya konsekuensi kerusakan lingkungan yang cukup masif. Ini tidak sebanding dengan dana perimbangan yang masuk melalui dana bagi hasil tersebut. Kami berharap, dana bagi hasil ini dirasakan adil bagi masyarakat daerah penghasil,” jelas Salehudin.

Ia menambahkan, dana bagi hasil yang diterima oleh Kukar, setiap tahunnya hanya Rp 2-3 triliun. Dana ini dianggap tidak cukup meng-cover pembangunan fisik di seluruh wilayah Kukar. Sehingga pihaknya meminta dana bagi hasil yang lebih besar untuk dapat meratakan pembangunan. (sf), foto : denus sapto aji/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...